Kenapa Kemenkominfo Blokir DNS Google?


 Kemenkominfo kembali mempertegas peraturannya untuk memblokir situs internet negatif, Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang sudah disahkan juli lalu,kali ini muncul lagi kabar bahwa Kemenkominfo akan melarang seluruh ISP Indonesia menggunakan DNS Google alamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4. Kira-kira apa ya tujuan dari Kemenkominfo memblokir DNS Google tersebut,
yuk kita simak alasanya !!!
  Ternyata hal ini masih berhubungan dengan penanganan situs internet bermuatan negatif yang sudah disahkan. Sehingga semua DNS yang tidak memiliki filtering database Trust+ tidak akan diperbolehkan karena untuk mencegah pelanggan internet yang mencoba mengelabui DNS untuk mengakses konten porno,ayo ngaku siapa yang sering nonton begituan??heheheh
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Informasi Paling Update - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger